Norma hukum adalah suatu aturan yang berisi berbagai perintah maupun larangan yang mengatur tata tertib pada masyarakat atau negara.
Norma hukum biasanya berasal dari undang-undang yang dibuat oleh pemerintah dan bagi mereka yang melanggarnya biasanya mendapatkan sanksi berupa teguran, denda hingga penjara.
Adapun tujuan dari norma hukum ini adalah untuk menciptakan suatu suasana yang tertib, aman dan tentram dalam bermasyarakat dan bernegara.
Contoh mematuhi norma hukum diantaranya adalah:
- Mematuhi aturan yang berlaku ketika dijalan raya misalnya saja berhenti ketika lampu rambu-rambu lalu lintas sedang berwarna merah, pejalan kaki yang menyebrang pada tempatnya (tempat penyebrangan yang biasa disebut dengan zebra cross).
- Seorang siswa harus mematuhi tata tertib dalam sekolah, misalnya saja tidak hadir terlambat untuk sekolah, mengenakan seragam sekolah sesuai dengan yang telah ditentukan sekolahan.
Sebenarnya norma hukum ini sangat baik jika diterapkan dalam masyarakat, hal ini dapat melatih seseorang lebih disiplin dan lebih berhati-hati dalam bermasyarakat dan bernegara.